LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang suami memolisikan istrinya ke Polres Lampung Timur, Senin 8 Agustus 2022. Pelapor adalah KR (57), warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur.
Kepada petugas, buruh circle atau penebang pohon ini melaporkan SH (44) yang diduga telah berselingkuh dengan lelaki lain. Dugaan perselingkuhan itu berawal ketika pelapor melihat video berdurasi 20 detik, Rabu 3 Agustus pukul 16.00 WIB.
"Saya melihat video itu dari hp (handphone) tetangga. Saya tidak punya hp android," jelas bapak 1 putra ini.
Pada video itu terekam istrinya hanya mengenakan pakaian dalam sedang berada di kamar dengan lelaki lain yang tidak mengenakan pakaian. "Tetangga menanyakan, apa benar yang di dalam video itu istri saya? Kemudian saya jawab, benar," kata pelapor.
Pelapor mengaku terkejut setelah melihat video itu. Sebab, pernikahannya dangan istri telah berjalan 25 tahun dan telah dikarunia 1 putra yang kini berusia 18 tahun. "Memang sejak satu bulan ini istri saya tidak pulang ke rumah karena sedang masalah," lanjut pelapor.
Kepada petugas, pelapor juga mengaku sempat menemui lelaki lain yang ada pada video itu. "Saat saya tanya, lelaki lain itu mengakui perbuatannya," kata pelapor.
Karenanya, KR kemudian melaporkan perbuatan istri dan lelaki lain itu ke Polres Lampung Timur pada pukul 15.20 WIB. "Saya berharap, istri dan lelaki lain itu mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya," harap KR.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Johanes EP membenarkan adanya laporan tersebut. "Kami masih akan pelajari dulu laporan KR. Perkembangan tindak lanjut laporan itu akan kami informasikan," jelas Iptu Johanes. (*)