Mengenai proses di internal partai politiknya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hantoni Hasan mengklaim, pihaknya sudah izin. Dan PKS mempersilakan. "Mengenai PKS saya sudah izin dan memang dipersilakan kok," klaimnya.
Terpisah, Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim mengatakan, terkait banner dan peraga sosialisasi Hantoni Hasan merupakan ranah pribadi. Partai tidak bisa masuk dalam ranah tersebut. "Struktur bekerja melalui mekanisme. Banner beliau, ranah pribadi atau personal yang tidak bisa kami intervensi," singkatnya. (*)