RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala BNPB Suharyanto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Lampung.
Rakor tersebut berlangsung di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, pada Rabu 10 Agustus 2022.
Kepala BNPB Suharyanto yang juga merupakan Ketua Satgas PMK Nasional mengatakan, pihaknya menaruh perhatian yang besar kepada Provinsi Lampung terkait penanganan PMK.
Kata Suharyanto, sebagai pengingat terkait penanganan PMK, kasus secara nasional Provinsi Lampung berada di nomor 12. Sehingga, dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur, kasus di Lampung tersisa sedikit.
BACA JUGA:Satgas BLBI Sita Tanah Milik Sjamsul Nursalim di Lampung Guna Pemulihan Hak Negara
Dirinya mencatat, tinggal empat kabupaten di Provinsi Lampung yang masih ada kasus PMK sebanyak 209 ekor hewan ternak yang masih sakit.
Secara nasional, dirinya mengungkapkan ada enam provinsi yang telah zero kasus PMK. Zero kasus tersebut artinya tidak melaporkan adanya kasus baru.
"Saya tidak bisa menjamin enam provinsi itu tidak ada virus. Tetapi tidak ada lagi yang melaporkan penambahan kasus. Yang sudah terkanan itu ada yang sudah mati, sembuh, atau sudah dipotong," ujarnya, Rabu 10 Agustus 2022.
Enam provinsi yang telah zero kasus PMK, seperti Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Kalteng, Kalsel, DKI Jakarta, dan Bali.
BACA JUGA:Warga Kelurahan Bumi Waras Heboh Kebakaran Besar Hingga Sentuh Kabel Telpon, Ini Titik Lokasinya
Suharyanto pun sangat berharap Provinsi Lampung menjadi provinsi ke tujuh yang menjadi zero kasus PMK. Harapan tersebut tentu tidaklah berlebihan, karena kasus di Lampung tinggal 209 ekor.
"Saya pikir Bali tertular dua kali lipat dari Lampung. Tapi Bali selalu potong hewan yang tertular. Dengan kehadairin pak gubernur saya yakin dalam waktu yang tidak lama Lampung bisa susul menjadi provinsi ke 7 tidak ada laporan kasus baru PMK," terangnya.
Lanjut Suharyanto, penularan PMK bisa terjadi dari berbagai sumber, mulai dari antar hewan ternak, tertular dari media lain seperti manusia, barang, dan lainnya.
Sehingga, kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap PMK sangat diperlukan. Penuluaran antar hewan tentu bisa dicegah. Namun, untuk penularan dari media lain harus diperketat penjagaannya.