Gara-gara Ternak Berkeliaran, Pemilik Hewan di Pesisir Barat Harus Keluarkan Uang Segini

Kamis 11-08-2022,22:25 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Alam Islam

“Bagi yang melanggar maka akan dikenakan denda administratif berupa uang tebusan yakni ternak besar Rp 1 juta per ekor, dan ternak kecil Rp 300 ribu per ekor. Itu sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya .(*)

 

Kategori :