BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Penambangan emas ilegal menjadi perhatian Polda Lampung. Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung sudah turun ke lapangan, baik penambangan di Waykanan dan Pesawaran.
Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin menyatakan pihaknya sudah mengecek ke lapangan. "Kita sudah turun cek ke lapangan. Bahkan sudah ada yang diamankan dan sekarang sedang dalam proses penyidikan," katanya.
Bukan hanya tambang emas ilegal di Way Kanan, kata Arie, tambang emas di Pesawaran juga di monitor. "Tambang emas ilegal di Pesawaran ada empat titik. Tapi sudah ditinggalkan pemiliknya. Namun tetap kita monitor," ujarnya.
Terkait tambang emas ilegal di Waykanan, Arie mengakui memang cukup banyak. "Memang banyak. Banyak masyarakat yang menambang dengan alat seadanya di parit-parit. Namun penambangan ilegal menggunakan alat-alat besar ekskavator ini yang kami tindak," ungkapnya.
BACA JUGA:Lanjut Kuliah, Andika Kangen Band: Saya Ingin Menjadi Contoh
Hasil dari turun di lapangan beberapa waktu lalu, kata Arie, pihaknya mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok di areal tambang bersama tiga orang pekerja.
"Kita sudah amankan dua WNA di satu titik areal tambang emas ilegal Kampung Ojolali, Kecamatan Blambanganumpu. Ada tiga pekerja juga diamankan. Pemilik lahan tambang ketika itu tak ada di lokasi," katanya.
Setelah dilakukan pemanggilan, kata Arie, pemilik lahan tambang tambang yang diketahui bernama Giyanto datang memenuhi panggilan ke Mapolda Lampung.
"Kita langsung melakukan penahanan. Sekarang sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Sudah sepuluhan hari yang lalu ditahan," ucapnya.
BACA JUGA:Permohonan Maaf Irjen Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Brigadir Yosua, Simak!
Terkait penggerebekan kepolisian yang ditengarai selalu bocor, Arie menilai hal yang wajar.
"Wajar kalau ada yang bocor. Misalnya dari sepuluh titik tambang ilegal, ada satu yang dapat. Artinya, kita tetap berusaha bekerja maksimal memberantas penambangan emas ilegal. Semalam ada laporan Polres Waykanan menangkap penambang ilegal," tegasnya.
Diketahui dua warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diamankan beberapa waktu lalu oleh Ditreskrimsus Polda Lampung berinsial FZ (57) dan LT (58). Dua WNA ini sebagai donatur.
Tapi, Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin menyatakan dua WNA itu ditipu juga oleh pemilik lahan tambang. Dua WNA ini mengeluarkan uang untuk mengurus perizinan. Akhirnya dua WNA itu diserahkan ke Kantor Imigrasi Kotabumi.