RADARLAMPUNG.CO.ID - Cukup fantastis kerugian korban dugaan investasi bodong Robot Trading di Lampung.
Ya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mencatat ada 620 orang menjadi korban dengan kerugian sekitar Rp 66 miliar.
"Korbannya 620 orang. Total kerugian sekitar Rp66 miliar," kata Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin.
Dari 620 korban, kata Arie, ada 920 kontrak investasi. "Ada satu orang sampai dua atau tiga kontrak. Investasi ini sejak 2020 hingga Maret 2022," katanya.
BACA JUGA:Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Berlaku Mulai Tanggal Ini
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung menetapkan enam tersangka kasus dugaan investasi bodong Robot Trading. Kasus ini terungkap lewat patroli cyber.
Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin menyatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan lewat patroli cyber.
"Nggak ada laporan. Tapi lewat patroli cyber. Sudah enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, kata Arie, yakni DKW selaku pendiri PT Nestro Saka Wardhana.
BACA JUGA:Kejagung Tunjuk 30 Jaksa, Ada Arahan Khusus Dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Kemudian HS selaku Dirut, DK selaku direktur keuangan, RRS selaku direktur teknis, AS selaku direktur operasional, dan IS selaku pengurus di luar struktur PT Nestro Saka Wardhana," ujarnya.
Korban dugaan investasi bodong itu, kata Arie, cukup banyak. "Banyak yang jadi korban. Mulai dari petani hingga pejabat. Miliaran uang yang masuk," ungkapnya.
Ditanya apakah ada kemungkinan uang para korban kembali, Arie pesimistis.
"Nggak mungkin bisa balik lagi uang yang sudah diinvestasikan. Taroklah investasi Rp100 juta, apa udah ada uang yang kembali dari profit yang diperoleh sebelumnya. Kalaupun ada kemungkinan tidak banyak," katanya.
BACA JUGA:Serunya Citayam Fashion Week ala Lampung Barat