Sementara, pemerintah daerah dilarang menganggarkan tenaga honorer pada 2023 mendatang. Jika tetap dilakukan, ini akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesawaran Sunyoto menegaskan, pihaknya tidak terkejut dengan kebijakan tersebut. Bahkan sejak dua tahun lalu telah menyiapkan solusi agar tenaga honorer tetap diberdayakan.
"Kami sudah melakukan pemetaan sejak dua tahun lalu. Ada 2.432 tenaga honorer yang selama ini sangat membantu kami. Terutama petugas kesehatan. Seperti homecare yang keliling desa. Kalau hilang, maka akan jadi problem bagi kami," kata Sunyoto.
Sunyoto mengungkapkan, 95 persen tenaga honorer di Pesawaran telah ditempatkan sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi pendidikan. Hal itu untuk menyiapkan mereka mengikuti tes Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
BACA JUGA: Cari Kopi Lampung Berkualitas? Kunjungi Kopi 49
"Ini sudah kami siapkan dua tahun lalu. Dengan begitu, tahun depan para honorer bisa langsung mengikuti tes P3K. Jika tidak dilakukan pemetaan dan penempatan ulang, maka akan sulit bagi para honorer mendaftar sebagai calon PPPK,"ucapnya. (*)