Tak Bayar Denda Subsider, 38 Orang Warga Binaan Belum Bisa Bebas di Perayaan HUT RI ke 77

Rabu 17-08-2022,17:12 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Perayaan HUT RI ke 77 ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bandar Lampung mengajukan Remisi Umum kepada para warga binaan sebanyak 699 orang.

Sedangkan untuk Remisi Umum II atau remisi yang langsung bebas itu ada sekitar 38 orang warga binaan yang diajukan atau sudah mendapat persetujuan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar mengatakan bahwa untuk Remisi Umum II warga binaan yang dinyatakan bebas ada 38 orang.

Namun karena para warga binaan itu tidak membayar denda subsider yang telah ditentukan, maka 38 orang itu harus menjalani hukuman subsidernya terlebih dahulu.

BACA JUGA:Penyanyi Cilik Asal Banyuwangi Farel Prayoga Bikin Hadirin di Istana Negara Asyik Berjoget

"Seharusnya mereka bebas hari ini, karena dia belum membayar denda subsider maka harus menjalani hukuman subsidernya lagi, kalau denda dibayar, hari ini bebas," jelasnya, Rabu 17 Agustus 2022.

Di kegiatan Upacara HUT RI ke 77 ini ada yang unik dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Bandar Lampung, para pegawai melaksanakannya dengan memakai baju adat.

"Untuk upacara HUT RI ke 77 ini kita diwajibkan memakai baju adat oleh pemerintah, ini menandakan bahwa kita ke bhinekaan. Ini sangat kita apresiasi pemerintah membuat inovasi seperti ini," kata Porman.

Dalam menyambut HUT RI ke 77 ini juga, Lapas Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan perlombaan untuk para warga binaan.

BACA JUGA:Isu Soal LGBT Menyeruak di Perkara Kasus Irjen Ferdy Sambo

"Ada 9 macam cabang olahraga yang kita perlombakan salah satunya futasl, voli badminton, tenis meja, tenis lapangan, tarik tambang, balap karung, panjat pinang sudah kita laksanakan. Dan akan kita berikan hadiah tanggal 20 nanti," ucap Porman.

Perayaan HUT RI ke 77 ini, Porman berharap agar Virus Covid-19 segera berlalu dan hilang. Sedangkan untuk warga binaan ia menyampaikan pesan supaya selalu berbuat baik.

"Dan selalu mengikuti kegiatan pembinaan di dalam Lapas ini. Dan sebagai lapas khusus ini kita menyampaikan ke mereka jangan sesekali memakai narkoba," kata Porman

"Dan ikuti pembinaan didalam seperti ada rehab positif buat mereka sehingga nanti sampai diantarkan keluar mampun dan kuat tidak berpengaruh oleh narkoba itu," pungkasnya. (ang)

 

Kategori :