BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung segera melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus judi online. Penyidik masih terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.
Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Arie Rachman Nafarin menyatakan penyidik masih terus koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti. "Masih koordinasi dengan pihak kejaksaan. Mudah-mudahan dalam minggu ini segera dilimpahkan," katanya.
Ditanya apakah dari 27 tersangka judi online masih ada yang tersangka lain, Arie menyatakan ada satu orang lagi yang masih dikejar. "Satu orang lagi DPO. Satu orang ini istilahnya ketua judi online," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditreskrimsus Polda Lampung mengamankan 27 tersangka judi online yang terdiri atas 9 wanita dan 18 pria. Para tersangka diamankan di Bandarlampung dan Tangerang.
BACA JUGA:Usai Geledah Rumah Lama Karomani, KPK Bawa Satu Koper, Isinya Apa Ya?
Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto menyatakan hasil pengungkapan judi online yang dilakukan Ditreskrimsus berhasil mengamankan 27 tersangka. "Tersangka terdiri atas 9 wanita dan 18 pria. Turut diamankan barang bukti 20 unit komputer, 34 HP, 3 router Wifi, dll ," katanya.
Subiyanto melanjutkan, masing-masing tersangka memiliki peran masing-masing. "Perannya ada yang mempromosikan, ada yang mencari influncer, leader marketing, dan anggota marketing. Situs judi online yang dipromosikan Mawar189, Jitu 189, dan Vivamaster78 ," ujarnya.
Dalam perjudian online yang diungkap Ditreskrimsus Polda Lampung ini juga melibatkan selebgram. Pengungkapan dimulai pada 13 Juli 2022. Pertama mengamankan selebgram Abdi Setiawan Rusli (22) di Kedaton, Bandarlampung.
Kemudian pada 21 Juli 2022, kata Arie, diamankan selebgram Andreas Yuda Prasetyo (26). Selegram ini diamankan di Kecamatan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
BACA JUGA:Kunjungi Ditpolairud, Ini Pesan Kapolda Lampung
Pada 23 Juli 2022, diamankan admin marketing judi online Jitu189, Mawar189, dan Vivamaster 78. Sebanyak 25 orang diamankan di Ruko Jl. Citra Raya Boulevard, Kecamatan Penengonan, Tangerang, Banten. (*)