Perkara OTT Penerimaan Mahasiswa Baru Unila Harus Diuji dengan Kebenaran Matril dan Landasan Dasar

Kamis 25-08-2022,09:01 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

"Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya.

Telah Dibawa ke KPK

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di dua tempat berbeda, Bandung dan Lampung.

Dari OTT yang dilakukan oleh KPK itu, salah satu petinggi Universitas Lampung (Unila) beserta beberapa orang lainnya diamankan.

Plt juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, OTT yang dilakukan oleh pihaknya itu berdasarkan menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Benar,  tim KPK tadi malam dinihari,  berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali ketika dikonfirmasi, Sabtu 20 Agustus 2022.

Namun Ali belum bisa membeberkan identitas siapa saja yang diamankan dalam OTT di dua tempat itu. "Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," jelasnya.

Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak2 yang ditangkap. "Perkembangannya akan segera disampaikan," ungkapnya. (*)

 

 

Kategori :