RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), nampaknya tengah mempersiapkan peluncuran aplikasi yang memuat data pegawai non ASN.
Berkenan hal tersebut, akhirnya pegawai di lingkup Pemkab Lampura dapat bernapas lega, khususnya mereka berasal dari eks tenaga honorer kategori dua (KII) atau mereka telah lama mengabdi di satuan kerja masing-masing.
Setelah sebelumnya dilaksanakan perekrutan dari tenaga pendidik (guru) melalui jalur PPPK.
Setelah pemerintah daerah, melalui BKPSDM Lampura telah menindak lanjuti melalui satker terkait. Prihal Surat Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb-RI), bernomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 pertanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan non-ASN di lingkup pemerintah daerah.
BACA JUGA:Tak Ada Respons Dari Disdikbud, Guru Honor Ngadu ke Bupati
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura, Khairul Fadila mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi agar perangkat kerja daerah (OPD), terutama pejabat kepegawaian dapat bekerjasama untuk mempersiapkan data pegawai non-ASN.
Sebab, surat dari Kemenpanrb-RI telah diterima dan sebelumnya sempat dilaksanakan sosialisasi pendataan non-ASN disana kemarin, Rabu, 24 Agustus 2022.
Hal itu, juga sekaligus meluncurkan aplikasi yang kelak akan digunakan sebagai base data dari pegawai honorer dilingkungan Pemkab Lampura.
"Atas dasar tersebut, pemerintah daerah akan segera menerbitkan surat edaran. Yang ditujukan kepada satuan kerja perangkat daerah agar dapat melakukan pendataan pegawai honor atau non-ASN disatuan kerjanya masing - masing," terangnya.
BACA JUGA:Luar Biasa, Harga Telur Terus Naik
Pihaknya berharap seluruh dinas/instansi lingkup Pemkab Lampura dapat memberikan data secara akurat. Sehingga tidak ada kendala pada proses berikutnya.
"Segera lakukan pendataan, dengan demikian dapat memperkecil terjadinya masalah," terangnya.
Disisi lain, para tenaga honorer (Non-ASN) berasal dari bekas-tenaga honorer kategori dua dilingkungan dinas kesehatan (nakes) dan perangkatnya.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada penerimaan dari formasi itu. Belum lagi, di kabupaten/kota lain se-Lampung itu telah dilaksanakan launching dan proses input data melalui aplikasi yang baru akan dilaunching itu sejak jauh hari.
BACA JUGA:BPKAD Bandar Lampung Tetapkan SSH 10 Ribu Item Barang untuk Penyusunan Anggaran 2023