RADARLAMPUNG.CO.ID - Panitia Seleksi (pansel) terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandar Lampung, pada Kamis 25 Agustus 2022 telah menggelar rapat pleno penatapan hasil seleksi.
Di mana, penilaian makalah dan wawancara yang dilakukukan pada Sabtu 20 Agustus 2022 di ruang rapat Inspektorat Kota Bandar Lampung merupakan tahapan terakhir penilaian seleksi peserta JPTP Sekda Kota Bandar Lampung.
Pada tahap seleksi terbuka pengisian JPTP Sekda Kota Bandar Lampung, ada empat penilaian seleksi, yaitu rekam jejak, assessment/seleksi kompetensi, makalah, dan wawancara akhir.
Jubir Pansel pengisian JPTP Sekda Kota Bandar Lampung Yusdianto mengatakan, pansel telah melakukan rapat pleno hasil seleksi hari ini.
BACA JUGA:BPKAD Bandar Lampung Tetapkan SSH 10 Ribu Item Barang untuk Penyusunan Anggaran 2023
Rapat pleno yang dilakukan pansel, kata Yusdianto, terkait penjumlahan nilai dari empat tahapan seleksi yang dilakukan peserta seleksi pengisian JPTP Sekda Kota Bandar Lampung.
Selanjutnya, hasil rapar pleno ini, nilainya akan diserahkan ke Wali Kota Bandar Lampung selaku PPK. Sehingga nilainya tidak bisa dibocorkan ke publik, sebelum diserahkan ke wali kota.
Namun, Yusdianto mengungkapkan, secara kasap mata, nilai yang diperoleh oleh empat peserta JPTP Sekda Kota Bandar Lampung yang telah mengikuti empat tahapan seleksi sudah dapat dihitung sendiri.
Sebab, sesuai pengumuman Nomor: 800/04/IV.04/Pansel/2022 tentang seleksi terbuka pengisian JPTP Sekda Kota Bandar Lampung, bobot nilai empat tahapan yaitu, rekam jejak 20 persen, assessment/seleksi kompetensi 25 persen, makalah 20 persen, dan wawancara akhir 35 persen.
BACA JUGA:Tim PKM Polinela Beri Solusi Media Promosi Berbasis Web Sebagai Optimasi Usaha 'Tenant Coffee'
"Secara kasap mata sudah bisa dihitung sendiri, sebab dari empat tahapan sudah keluar semua nilainya. Kita poinnya menjumlahkan dari hasil rekam jejak, assessment/seleksi kompetensi, makalah, sampai wawancara akhir," ujar Yusdianto saat dihubungi Radarlampung.co.id, Kamis 25 Agustus 2022.
Tahapan seleksi untuk keempat peserta, menurut Yusdianto telah selesai. Tahapan saat ini adalah pansel menyerahkan nilai hasil pleno para peserta ke wali kota, kemudian wali kota menyerahkan ke provinsi, dan provinsi menyerahkan ke BKN. Baru selanjutnya pelantikan.
Disinggung apakah jadwal pelantikan akan sesuai dengan jadwal awal, yaitu 15 September 2022, Yusdianto pun mengungkapkan bahwa sampai saat ini semua masih on schedule on process.
"Mengingat waktu masih ada sekitar tiga minggu bisa saja pelantikan dipercepat. Semua masih on schedule on process," tuturnya.