RADARLAMPUNG.CO.ID - Seorang buruh tega mencabuli 2 anak kandungnya. Tak hanya itu, pelaku juga mencabuli keponakannya sendiri.
Kejadian itu, terjadi sejak tahun 2020 lalu. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng).
Kapolres Benteng, AKBP Rido Maruli Parsaroan Purba, melalui Kasat Reskrim, Iptu Donald Sianturi mengatakan, penangkapan itu bermula saat pelaku diketahui mencabuli 2 anak kandungnya.
"Hasil pemeriksaan, ternyata bukan hanya 2 anak kandung. Tapi juga keponakannya sendiri ikut dicabuli,"ungkap Donald Sianturi.
BACA JUGA:Aturan Baru : Syarat Tes Antigen dan PCR Dihapus, Tapi...
BACA JUGA:Tiga ABG Digilas Truk, Satu Tewas di Tempat
Selain mencabuli anak kandung, seorang ayah berinisial MI (46), warga Kabupaten Benteng ternyata juga melakukan pencabulan terhadap keponakannya, yaitu TB (17).
Aksi pencabulan terjadi pada tahun 2020 lalu. Modusnya, pelaku mengajak korban TB mencari kayu bakar di hutan dan langsung melancarkan perbuatan tak senonoh.
Korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku lantaran merasa terancam. Pelaku mengancam akan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam.
Selain itu, aksi pencabulan juga terjadi beberapa kali di lokasi yang berbeda. Dalam melakukan aksinya, pelaku kembali mengancam akan menusuk korban dengan menggunakan pusau yang dibawa pelaku.
BACA JUGA:Chandra Depstore MBK Hadir dengan Konsep Baru
Pelaku MI melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya, berinisial So (15) dan Ma (13).
Menurut keterangan pihak keluarga, disebutkan bahwa pelaku melakukan pencabulan sejak tahun 2020 lalu.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tindakan pencabulan dilakukan hampir setiap hari, sekitar pukul 12.00 WIB saat ibu korban (istri pelaku,red) sedang tak berada di rumah.
BACA JUGA:Abaikan Peringatan Amerika, Turki Tetap Jalin Kerjasama dengan Rusia