Kembali Jalani Pemeriksaan, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan

Minggu 28-08-2022,10:09 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

 

Ferdy Sambo Dipecat dari Polri

 

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo diputuskan dipecat dari institusi Polri.

 

Pemecatan Irjen Ferdy Sambo setelah jenderal bintang dua itu menjalani sidang kode etik yang dipimpin oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan jajaran anggota KKEP.

 

Irjen Ferdy Sambo diputus bersalah karena juga terlibat penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Sidang KKEP berjalan sekira 8 jam dan Sambo keluar dari ruang 'benteng terakhir penindakan polisi' pada pukul 02.00 WIB, Jumat 26 Agustus 2022 dini hari.

 

Informasinya, sidang yang dipimpin Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan jajaran anggota KKEP memutuskan Ferdy Sambo bersalah dan dipecat dari institusi kepolisian.

 

Namun Ferdy Sambo menyatakan banding atas keputusan tersebut.

 

Dalam perjalanan sidang, pimpinan sidang KKEP menhadirkan sebanyak 15 saksi.

Kategori :