Kembali Jalani Pemeriksaan, Putri Candrawathi Dicecar 80 Pertanyaan

Minggu 28-08-2022,10:09 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan di Mabes Polri sejak Jumat siang 26 Agustus hingga Sabtu 27 Agustus 2022 dini hari ini pukul 01.00 WIB. 

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan, kliennya dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh Bareskrim Polri.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," kata Arman kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu dini hari.

 

Dia menjelaskan, semua pertanyaan yang dilayangkan oleh penyidik, dijawab oleh Putri Candrawathi.

 

"Klien kami juga telah menjawab seluruh pertanyaan yang telah diajukan penyidik dalam berita acara pemeriksaannya," ungkapnya.

 

Dia menjelaskan Putri secara konsisten telah menjawab seluruh pertanyaan dalam BAP termasuk peran dan dugaan yang disangkakan.

 

"Berdasarkan klien kami dalam BAP, dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," katanya.

 

Dia mengatakan dalam pemeriksaan Putri menjelaskan bahwa dirinya adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara tersebut.

 

"Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang," ungkapnya.

Kategori :