Ditunggu, Dispora Belum Juga Mengajukan Nomenklatur Struktur Kelembagaan UPT Pengelolaan GOR Ratu

Minggu 28-08-2022,12:11 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Dina Puspa

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Hingga akhir Agustus 2022 ini, Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Tanggamus masih menunggu pengajuan nomenklatur struktur kelembagaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan GOR Ratu. Pengajuan menunggu dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Pengajuan menyusul rencana Dispora membentuk UPT   tersendiri dalam pengelolaan gedung olahraga yang beralamat di Way Isom, Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung, tersebut.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Tanggamus Ristika Trianita ketika dikonfirmasi radarlampung.co.id, Minggu 28 Agustus 2022, mengatakan, sampai saat itu Dispora belum juga mengajukan nomenklatur struktur kelembagaan UPT Pengelolaan GOR Ratu. 

"Karenanya kami juga masih menunggu. Tapi nanti coba akan kami follow up dulu ke Dispora  kendalanya di mana," ungkap Ristika Trianita. 

BACA JUGA:Color Run Jalan Sehat Risma I'Tishomah Meriah

Ristika mengungkapkan, UPT dapat dibentuk dengan peraturan bupati (perbup). "Tapi dalam pembentukannya banyak hal yang harus dibahas bersama lintas sektoral," kata Ristika Trianita.

"Jadi, untuk pembentukan UPT, kami masih menunggu pengajuan dari Dispora untuk selanjutnya dibahas dengan para pihak terkait," imbuhnya.

Sampai saat ini Bagian Organisasi belum menerima nomenklatur struktur kelembagaan pembentukan UPT pengelolaan GOR. "Karenanya, kami masih menunggu," ucapnya.D

Diketahui, Pemkab Tanggamus melalui Dispora membentuk UPT pengelolaan GOR Ratu yang diresmikan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Ayo Gunakan Listrik Secara Benar dan Cek Berkala, Supaya Hidup Aman Juga Nyaman!

Kepala Dispora Tanggamus Suyanto ketika dikonfirmasi mengatakan, pembentukan UPT dilakukan untuk memastikan ada pejabat dari di dinas tersebut yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan GOR. (*)

 

Kategori :