Tunggu Nomenklatur Struktur Kelembagaan Pembentukan UPT Pengelolaan GOR Ratu

Tunggu Nomenklatur Struktur Kelembagaan Pembentukan UPT Pengelolaan GOR Ratu

GOR Ratu di Way Isom, Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung, Tanggamus. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID--

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Tanggamus masih menunggu pengajuan nomenklatur struktur kelembagaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan GOR Ratu dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Ini menyusul rencana Dispora membentuk UPT   tersendiri dalam pengelolaan gedung olahraga yang beralamat di Way Isom Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Pemkab Tanggamus Ristika Trianita ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Senin (20/6).

Ristika mengungkapkan, UPT dapat dibentuk dengan peraturan bupati (Perbup). "Tapi dalam pembentukannya banyak hal yang harus dibahas bersama lintas sektoral," kata Ristika Trianita.

BACA JUGA:Soal Pembayaran Gaji Ke-13 PNS, Ini Kata BPKD Tanggamus
 
"Jadi, untuk pembentukan UPT, kami masih menunggu pengajuan dari Dispora untuk selanjutnya dibahas dengan para pihak terkait," imbuhnya.

Sampai saat ini Bagian Organisasi belum menerima nomenklatur struktur kelembagaan pembentukan UPT pengelolaan GOR. "Karenanya, kami masih menunggu," ucapnya.

Diketahui, Pemkab Tanggamus melalui Dinas Pemuda dan Olahraga segera membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengelolaan GOR Ratu yang diresmikan beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tanggamus Suyanto ketika dikonfirmasi mengatakan, pembentukan UPT dilakukan untuk memastikan ada pejabat dari di dinas tersebut yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan GOR. (ehl/ais)
.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: