Kejaksaan Kembalikan Berkas Ferdy Sambo ke Kepolisian

Senin 29-08-2022,19:48 WIB
Reporter : Yuda Pranata
Editor : Yuda Pranata

Terlihat, bahwa berkas pelimpahan yang dikirimkan memiliki bentuk buku yang sangat tebal isinya.

Keseluruhan berkas itu kemudian dijejerkan secara berdampingan di atas sebuah meja.

Kemudian tampak bagian atas berkas sudah dijilid terpisah dan ada foto dari masing-masing tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Diketahui keempat berkas itu milik empat tersangka dari kasus pembunuhan Brigadir J yang sudah terjadi pada 8 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:BLK Bandar Lampung Resmi Beralih Menjadi Milik Kemenaker, Ini Potensinya

Mereka merupakan para dalang dari peristiwa berdarah itu, yakni ada Ferdy Sambo, Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), serta Kuat Ma’ruf (KM). (*)

 

Artikel ini sudah tayang di disway.id dengan judul : Nah Lo! Berkas Ferdy Sambo CS Dikembalikan Kejaksaan ke Kepolisian, Ternyata Bagian Ini yang Kurang

 

Kategori :