RADARLAMPUNG.CO.ID - Menjadi korban dukun palsu, seorang janda dua anak ini tega berhubungan intim dengan anak kandungnya sendiri.
Korban adalah IM (38) warga Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Tak hanya berhubungan intim dengan dua anak kandungnya, korban juga disuruh dukun palsu harus memotong dua puting dan satu payudaranya.
Hal ini dilakukan dengan dalih agar aura gelap korban hilang dan berubah menjadi keberuntungan. Korban pun harus berhubungan suami istri dengan kedua anak laki-lakinya yang masih di bawah umur. Aksi tipu-tipu sang dukun itu terjadi sejak bulan Februari hingga April 2022.
Dukun yang ternyata palsu itu adalah Afrizal alias Sri (29) asal Desa Duri Barat Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
BACA JUGA:Pengedar Upal Ditangkap, Modus Pura-pura Beli Rokok
Untuk memuluskan aksinya, Afrizal mengaku sebagai seorang wanita bernama Sri dengan modus menjadi guru spiritual yang bisa menerawang dan mengobati orang lain.
Dia tega meminta korbannya untuk melakukan ritual sadis. Seperti mandi telanjang, memotong kedua puting payudaranya, hingga korban diharuskan berhubungan badan dengan kedua anak kandungnya sendiri (inses).
Dukun tamatan SMA ini menyuruh korban merekam seluruh ritualnya itu. Rekamannya lalu diminta dikirim ke nomor WA milik tersangka, sebagai bukti korban telah melaksanakan ritual.
Dengan memanfaatkan video kiriman 'pasiennya' itu, Afrizal lantas memeras korbannya hingga mencapai total sekitar Rp38 juta. Korban pun mengalami penderitaan psikis, fisik, dan material.
BACA JUGA:Artis Korea Yoo Ju Eun Meninggal Bunuh Diri, Ini Pesan Terakhirnya
Bahkan, korban harus kehilangan pekerjaannya sebagai salah satu karyawan di perusahaan swasta. Dukun bernama Afrizal ini mengatakan kenal dengan korban di Facebook.
Korban awalnya ikut-ikutan minta untuk diterawang wajahnya melalui foto korban. Dalam menjalankan aksinya ini, tersangka membuat grup di Facebook bernama 'TERAWANG DAN ARTI MIMPI'.
Di grup itu, tersangka Afrizal mengaku sebagai orang pintar atau guru spiritual yang bisa mengobati atau membuka aura gelap seseorang. Namun di grup itu Afrizal menyamar sebagai seorang perempuan dengan nama ibu Sri (pasang foto profil seorang perempuan tua).
"Awalnya ia ikutan-ikutan minta diterawang wajahnya dari foto," kata tersangka Afrizal, seperti dikutip radarlampung.co.id dari radarpekalongan.co.id, pada Senin 29 Agustus 2022.
BACA JUGA:Segera Cek, Pekerja Bergaji Dibawah Rp 3,5 Juta dapat Bantuan