Berikut Wajah Anggota Oknum TNI AD yang Ditetapkan Tersangka Kasus Mutilasi 4 Warga Sipil di Papua

Selasa 30-08-2022,22:20 WIB
Reporter : Anggri Sastriadi
Editor : Anggri Sastriadi

PAPUA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak enam oknum TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua. 

Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih sudah menjalankan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI AD tersebut.

Dikutip dari FIN memperoleh foto-foto para pelaku pembunuhan tersebut. Dari 6 oknum TNI AD yang sudah ditahan tersebut, 2 diantaranya adalah perwira.  

Keenam oknum TNI AD itu adalah:

1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi (WS DANDENMA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

2. Kapten Inf Dominggus Kainama (PASI PAM OPS BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

3. Praka Pargo Rumbouw (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

4. Pratu Rahmat Amin Sese (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

5. Pratu Robertus Putra Clinsman (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

6. Pratu RiskiOktav Muliawan (ANGGOTA BRIGIF R 20/IJK/3) sudah ditahan

Selain itu, ada 4 warga sipil yang juga terlibat, yaitu:

1. Andre Pudjianti Lee alias Jeck (sudah ditahan)

 2. Dul Umam (sudah ditahan)

3. Roy Marthen (DPO)

4. Rafles (DPO)

Kategori :