Propam Polda Lampung Tangani Kode Etik, Sedangkan Polres Lampung Tengah Proses Pidana Kasus Penembakan Polisi

Senin 05-09-2022,15:24 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Dina Puspa
Propam Polda Lampung Tangani Kode Etik, Sedangkan Polres Lampung Tengah Proses Pidana Kasus Penembakan Polisi

Doffie melanjutkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

''Juga dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH)," ungkapnya. (*)

Kategori :