Propam Polda Lampung Tangani Kode Etik, Sedangkan Polres Lampung Tengah Proses Pidana Kasus Penembakan Polisi

Senin 05-09-2022,15:24 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Dina Puspa

Doffie melanjutkan, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

''Juga dijerat menggunakan kode etik Polri dengan ancaman hukuman dipecat dengan tidak hormat (PTDH)," ungkapnya. (*)

Kategori :