Propam Polda Lampung Datangi Polres Tulang Bawang, Ingatkan Anggota Tidak Boleh Bekingi Kasus Narkoba
Propam Polda Lampung melakukan mitigasi pelanggaran disiplin anggota Polres Tulang Bawang-Humas Polres Tulang Bawang-
RADARLAMPUNG.CO.ID - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung mengunjungi Mapolres Tulang Bawang.
Kedatangan Propam Polda Lampung di Polres Tulang Bawang yakni untuk melakukan mitigasi pelanggaran disiplin anggota.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi mengatakan, mitigasi pelanggaran disiplin dipimpin langsung oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Lampung, Kompol Yohanis.
Mitigasi pelanggaran disiplin menyasar seluruh personel Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran.
BACA JUGA:Kapolda Lampung Kunjungi Kampung Tangguh Bebas Dari Narkoba di Lampung Utara
AKBP Jibrael mengungkapkan, selama menjabat Kapolres Tulang Bawang Ia belum menemukan anggota yang melakukan pelanggaran berat.
Dia berharap kedepannya tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang ada.
Sementara, Kasubbid Provos mengatakan bahwa setiap anggota Polri harus memperhatikan sikap tampang dari ujung kaki hingga ujung rambut.
Dijelaskannya, sebagai anggota Polri jangan sampai sikap tampang tidak sesuai dengan gampol yang diatur.
BACA JUGA:Jumat Keramat, Kejari Bandar Lampung Tahan Dua Tersangka Kasus Kontainer Sampah DLH Bandar Lampung
Kompol Yohanis menerangkan, bagi anggota yang memiliki kendaran diminta untuk tidak menggunakan plat nomor dan melengkapi surat kendaraan.
"Jika nanti kami menemukan anggota yang melanggar, pasti akan diberikan sanksi mulai dari yang ringan sampai yang berat," ungkapnya.
Selain itu, Ketua Tim mitigasi tersebut mengingatkan kepada seluruh personel untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), serta tetap netral dalam Pemilu tahun 2024.
"Jangan sampai medsos kita mencoreng nama institusi dan diri sendiri. Kita sebagai anggota Polri harus netral dan tidak ada kegiatan politik, serta tidak boleh ikut serta dalam rangkaian kegiatan tersebut," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: