PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID -Terduga penyalahgunaan niaga bahan bakar minyak (BBM) yang diamankan anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Barat sudah menyiapkan tempat untuk menampung solar.
EL (46), warga Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat memodifikasi tangki mobil yang digunakan, dengan menambahkan satu buah bak penampungan berkapasitas 1.000 liter.
Tangki tersebut dilengkapi pompa mesin yang dipasang di mobil. Hasil mengecor BBM kemudian dibawa ke gudang.
Kasatreskrim Polres Lampung Barat AKP M. Ari Satriawan mewakili Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho mengatakan, sebelum diamankan, terduga pelaku melakukan pengisian atau mengecor BBM solar berulang-ulang di SPBU Pesisir Selatan.
BACA JUGA: Siang Ini, Presiden Jokowi Dikabarkan Lantik Abdullah Azwar Anas Jadi Menpan RB
Ini dilakukan dua kali dengan hasil pengisian atau pengecoran BBM solar sebanyak 300 liter.
Diketahui, Unittipidter Satreskrim Polres Lampung Barat mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM di jalan lintas Barat (Jalinbar) Pekon Bangun Negara, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat.
Dalam kasus yang diungkap sekitar pukul 10.50 WIB, Selasa 6 September 2022 tersebut, polisi mengamankan EL (46), warga Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat.
"Modus yang dilakukan oleh terduga pelaku adalah dengan cara memodifikasi tanki mobil yang digunakan dengan menambahkan satu buah bak atau tangki penampungan kapasitas 1.000 liter, berikut pompa mesin yang dipasang di mobil," sebut AKP M. Ari Satriawan.
BACA JUGA: Kondisi Gunung Anak Krakatau Siaga : 2 Kali Alami Gempa pada Rabu 7 September 2022
AKP M. Ari Satriawan mengungkapkan, usai mengamankan terduga pelaku, anggota Satreskrim Polres Lampung Barat yang dipimpin Kanittipidter Ipda Kasiyono melakukan pengembangan dan mendatangi gudang.
"Di lokasi gudang itu ditemukan 25 jeriken kosong yang telah digunakan sebagai wadah penampungan hasil pengisian BBM jenis solar serta 15 jeriken berisi BBM jenis solar hasil pengecoran," kata dia.
Dilanjutkan, barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari satu unit mobil L300 BE 8480 XD warna hitam atas nama Nurkholis, satu buah bak atau tangki modifikasi dengan kapasitas 1.000 Liter dan telah terisi solar sekitar 300 liter.
Kemudian 25 jeriken kosong, 15 jeriken berisi BBM jenis solar, satu buah mesin pompa modifikasi dan dua unit ponsel.
BACA JUGA: Pengecor Solar di Pesisir Barat Diamankan, Ini Barang Buktinya