radarlampung.co.id - Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay berjanji membawa tuntutan pengemudi ojek online (ojol) ke pusat.
Hal ini terkait aksi yang digelar pengemudi ojol di Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis, 8 September 2022.
"Kita akan tampung dan akan kita bahas nantinya bersama Gubernur Lampung. Selain itu kita akan meneruskan tuntutan ini hingga ke pusat," ujar Mingrum.
Dalam aksi yang digelar Kamis, pengemudi ojol menyampaikan beberapa tuntutan. Seperti menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, penentuan tarif tidak melalui zonasi, pemotongan biaya 10% dan perlindungan Pengemudi.
BACA JUGA:Ini Tuntutan Pengemudi Ojol
"Jadi ke depan kita bersama stakeholder akan buatkan satu kajian untuk Perda, kalau mungkin pergubnya juga untuk menampung seluruh pengemudi ojol," lanjutnya.
Soal penetapan tarif akan diajak duduk bersama untuk membahas lebih lanjut. Apalagi soal penetapan zonasi ini.
"Yang paling penting apa yang menjadi masukan buat teman-teman dalam bentuk aspirasi ini menjadi perhatian serius buat kami," tambahnya.
Selanjutnya stimulus bantuan sosial juga diharapkan tepat sasaran. DPRD Provinsi Lampung juga meminta baik TNI/Polri sama-sama mengawasi BBM jangan sampai ada keterlambatan persediaan untuk para pengemudi ojol ini.
BACA JUGA:Sampai di Pemprov, Pengemudi Ojol Penuhi Lapangan Kopri
Dia berharap Pemprov Lampung dapat membuat mekanisme untuk mencarikan solusi. Karena prinsipnya persoalan pengemudi ojol ini harus memiliki solusi yang terbaik.
Sebelumnya diberitakan masa aksi mendatangi Kantor Gubernur Lampung, Kamis. Mereka menyampaikan beberapa hal.
Koordinator aksi, Miftahul Huda, mengatakan pengemudi ojol yang tergabung dalam Aliansi Gedor Lampung menginginkan beberapa hal.
"Yang pertama itu adalah kami menolak kenaikan harga BBM. Di Lampung ini itu sangat terganggu dan (kami) sangat kaget dengan kenaikan BBM yang secara tiba-tiba saat kemarin itu," ujar Iif -sapaan akrab Miftahul Huda- di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Kamis, 8 September 2022.
BACA JUGA:Telkomsel Hadirkan Program Reply Khusus Pelanggan Sumatera