JAKARTA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengakuan Bripka Ricky Rizal Wibowo begitu penting dalam mengungkap skandal dugaan cinta segi tiga hingga pecahnya peristiwa pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Jumat 8 Juli 2022.
Kasus ini pun menyeret istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka. Namun benarkan arah dugaan pembunuhan berencana itu coba dilarikan ke dugaan pelecehan seksual?
Ricky Rizal yang tercatat sebagai tersangka sekaligus saksi dugaan pelecehan di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis 7 Juli 2022 coba mengurai kasus ini lewat kuasa hukumnya, sejalan dengan adanya penjelasan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Lantas sebenarnya apa yang terjadi antara Brigadir J dan Putri Candrawathi hingga membuat Ferdy Sambo tersulut emosi?
BACA JUGA:Federasi Adat Mego Pak Laksanakan Pepung Adat, Terkait Masalah Tapal Batas
Baru-baru ini juga tersirat kabar ada peran penting dari sosok asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf dalam peristiwa berdarah ini.
Pada keterangan awal, ada dugaan Brigadir J sempat membopong tubuh Putri Candrawathi ke kamar. Namun, kabar itu tidak terungkap dalam rekonstruksi.
Sebab, niat Brigadir J dan Bharada E membopong tubuh Putri Candrawathi dari ruang TV ke kamar itu dilarang oleh Kuat Ma'ruf.
Kondisi Putri Candrawathi saat itu sedang sakit, namun adegan itu tak sepenuhnya dipublikasikan di Youtube Polri TV.
BACA JUGA:IMPM Lampung Peduli Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, niat Brigadir J untuk membopong ibu Putri tidak sampai terlaksana.
Sebab, Kuat Maruf yang merupakan sopir Putri Candrawathi melarang Brigadir J untuk memegang tubuh Putri Candrawathi.
Reka adegan itu diungkap Taufan Damanik untuk peristiwa yang terjadi 4 Juli di rumah Ferdy Sambo yang berada di Magelang.
“Sedang nonton televisi, terus Brigadir J mau bopong (Putri Candrawathi) ajak Richard (Bharada E),” ungkapnya.
BACA JUGA:Verifikasi Keanggotaan Parpol Lewat Video Conference, 9 KPU Daerah Diduga Langgar Prosedur