Satresnarkoba Polres Pringsewu Tangkap Buruh di Sukoharjo, Kedapatan Simpan Barang Ini

Sabtu 10-09-2022,19:15 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam

Dari sini, anggota Satresnarkoba kembali melakukan pengembangan dan menangkap BA pada salah satu kontrakan di Pekon Sidoharjo. 

Barang bukti menyita barang bukti ganja kering 1,50 gram yang disembunyikan didalam tasnya. 

Terakhir, polisi menangkap DA berikut barang bukti daun ganja kering seberat satu kilogram.

"Total barang bukti dari keempat tersangka, 1,25 kilogram ganja kering,” ujarnya. 

BACA JUGA: Bikin Lagu Kenaikan Harga BBM, Tiga Pemuda Ini Viral

Diketahui, anggota Satresnarkoba Polres Pringsewu mengamankan KA (18), warga Kecamatan Pringsewu yang kedapatan hendak mengantarkan paket ganja di Kelurahan Pringsewu Timur. 

Polisi juga menangkap tiga pemuda lain. Yakni AP (19) dan BA (26), warga Kecamatan Pringsewu serta DA (27), warga Gadingrejo.

Penangkapan menindaklanjuti informasi masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan. Kali pertama KA, ditangkap, Sabtu, 27 Agustus 2022. 

"Penangkapan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Pringsewu," kata Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasatresnarkoba Iptu Yudi Raymond. 

BACA JUGA: Tega! Driver Ojol Ini Tipu Penumpang, Sudah Bayar Ongkos Tapi Tak Diantar

Terpisah, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Barat mengamankan YS (40), warga Kecamatan Air Periukan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Dalam penangkapan di jalan lintas Barat (Jalinbar) Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat, Selasa 23 Agustus 2022, polisi menyita tiga paket sabu.   

Kasatresnarkoba Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi mengatakan, penangkapan bermula ketika pihaknya mendapat informasi, ada penyalahgunaan narkoba.  

Polisi langsung melakukan penyelidikan. Lalu YS ditemukan sedang beristirahat di sebuah warung di Kecamatan Bengkunat. Ia adalah sopir lintas Bengkulu-Lampung. 

BACA JUGA: Lima Anggota Polri yang Kena Pelanggaran Etik Kasus Brigadir J Dibebaskan, Ada Nama Brigjen Benny Ali

”Kemudian sesuai dengan informasi yang didapat, anggota langsung mengamankan tersangka YC. Dilakukan pegeledahan dan ditemukan barang bukti,” kata Iptu Juherdi mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho.

Kategori :