RADARLAMPUNG.CO.ID - Tanggapi uang Rp 500 juta dari Ferdy Sambo yang kabarnya untuk menutup mulut atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR lantas buka suara.
Di mana, Bripka Ricky Rizal saat ini mulai memberi kesaksian baru 'melawan' skenario Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dengan berani, Bripka Ricky Rizal saat ini mencabut keterangannya soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Pilihan itu dilakukan Bripka Ricky Rizal lantaran mendapat dukungan dan semangat dari keluarganya.
Yang mana, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sempat mengungkapkan bahwa para ajudan Ferdy Sambo yaitu Bharada E, Bripka RR, juga Kuat Maruf yang merupakan sopir keluarga Sambo sudah menerima uang dari Ferdy Sambo.
Kala itu Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, uang tersebut adalah untuk tutup mulut soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia menyatakan, uang yang diberikan sebesar Rp 500 juta. Merespons pernyataan ini, kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar bereaksi.
Menurut Erman Umar, uang yang diterima kliennya bukan uang tutup mulut. Sebab, kata Eman Umar dalam berita acara pemeriksaan yang dia baca, uang itu diberikan karena kliennya telah menjaga istri Sambo, Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Bantah Menembak Brigadir J, Kuasa Hukum Pertanyakan Isi Pemeriksaan Lie Detector
Ya, merunut BAP, Erman Umar mengungkapkan bahwa uang tersebut didapat lantaran telah menjaga ibu, yang besar kemungkinan maksudnya adalah Putri Candrawathi.
"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu'," sebut Erman Umar kepada awak media saat di Loby Mabes Polri, Kamis 8 September 2022.
Erman menuturkan, Bripka RR berada dalam keadaan yang serba salah. Ia menilai, kliennya dalam kasus pembunuhan Brigadir J, hanyalah korban keadaan.
Walau demikian, Erman tidak mengungkap apakah Ricky menyesal atau tidak.
BACA JUGA:Teka-teki 'Cinta Segi Tiga' Magelang Berakhir Pilu di Duren Tiga, Bripka RR Beberkan Hal Ini