"Dia bilang, 'tidak, saya akan bicara benar'," ungkap Erman mengulang pembicaraan dengan Bripka RR.
Lebih lanjut, Erman Umar menuturkan bahwa Bripka RR juga takut terhadap Ferdy Sambo sehingga awalnya mengikuti skenario baku tembak tersebut.
Tetapi, setelah keluarga memberikan penguatan, akhirnya Bripka RR mulai berani mengatakan yang sebenarnya.
BACA JUGA:Terbukti Terseret Kasus Brigadir Yoshua Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya Dipecat dari Polri
"Bukan (ancaman), dia takut. Makanya dalam rangka setelah saya masuk, setelah keluarganya dulu, mulai keluarganya masuk udah mulai berani dia karena keluarganya," tukasnya.
Diketahui, Bripka Ricky adalah salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bripka RR disebut berperan membantu juga menyaksikan proses pembunuhan berencana tersebut.
Tetapi, sama seperti empat tersangka lain, Bripka RR dikenakan pasal pembunuhan berencana, sebagaimana dalam Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 Kitab Undnag-undang Hukum Pidana (KUHP).
BACA JUGA:Mantap! Sulam Jelujur Pesawaran Ramaikan New York Indonesia Fashion Week
Adapun 4 tersangka lain yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard, Kuat Ma ruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo). (*)