"Penyesalan apa? Dia(Ricky) ini bukan dia perbuat. Dia korban keadaan," ungkap Erman Umar usai menemani pemeriksaan kliennya.
Menurutnya, Bripka RR mengaku kaget ketika diminta Ferdy Sambo untuk memanggil Bharada E.
Oleh karena itu, kat Erman, seharusnya Bripka RR hanya dijadikan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.
"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," kata dia.
BACA JUGA:Rampok Bertopeng di Lampung Barat Ditangkap
Sebab, menurutnya Bripka RR hanya diminta untuk memanggil Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo. "Dia (Ricky) tidak punya mens rea," kata Erman Umar.
Erman mengungkapkan bahwa Bripka RR sempat ketakutan dan ikuti skenario Ferdy Sambo soal kematian Brigadir J.
"Bahkan, Bripka RR sempat mengikuti skenario Ferdy Sambo, Bripka RR akhirnya memilih berubah pikiran," ucapnya.
Terlebih lagi, sambung Erman, setelah Bripka RR mendapat kunjungan dari keluarganya, ia tak lagi mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
BACA JUGA:Ngeri, Hacker Ini Ancam Akan Bocorkan Data Milik MyPertamina
"Dia berbalik arah itu setelah, didatangi keluarga, adek kandung sama isteri agar mereka minta bicara benar," terangnya.
"Pada saat itu, dia sudah mulai bicara benar," lajutnya.
Erman Umar lantas menegaskan bahwa kini kliennya telah mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya dan tidak mengikuti skenario Ferdy Sambo.
Selaku pengacara, ia pun selalu mendorong Bripka Ricky untuk terus jujur. Termasuk, ketika menjalani pemeriksaan dengan lie detector atau alat pendeteksi kebohongan.
BACA JUGA:'Borok' Polri Terancam Dibongkar Ferdy Sambo, Isu Konsorsium 303 Mencuat
"Saya sampaikan, 'ini kamu kalau kamu bohong pasti ketahuan karena ini ada alat untuk mendeteksi," kata dia.