Catat, Begini Penjelasan Kepala Dinas PMK Way Kanan Terkait Isu Pilkakam Diundur

Kamis 15-09-2022,14:50 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Ari Suryanto

Dan apabila jabatan yang bersangkutan yang sudah habis, dapat diusulkan pengganti yang baru. "Tentu saja dengan mengacu kepada aturan yang berlaku saat ini, ijazah SMA dan usia maksimal 18 sampai 40 tahun," tukasnya. (*)

Kategori :