Kukuh, Rekanan di Way Kanan yang Mengaku Menitipkan Uang Proyek Tuntut Pengembalian Dana

Kukuh, Rekanan di Way Kanan yang Mengaku Menitipkan Uang Proyek Tuntut Pengembalian Dana

Foto ilustrasi uang. (Pixabay)--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Di tengah perjuangan beberapa rekanan Way Kanan mengharapkan uang yang mereka titipkan dengan mantan Kadis PU Way Kanan Romi Ferizal kembali, Kepala Dinas Pekerjaan Umum saat ini Edwin Bavur, justru merasa bingung dengan hal itu.

Sebab, menurutnya ia tidak mengerti dan tidak berhubungan dengan hal itu.

“Saya bingung kalau dikonfirmasi mengenai hal itu, karena jelas saya tidak mengetahui hal itu secara  pasti. Akan tetapi karena sekarang saya yang diamanati pimpinan untuk menjadi Kadis Pekerjaan Umum, saya berharap para rekanan itu dapat bekerjasama dengan Pemkab Way Kanan sebagaimana mestinya," ujar Bavur.

"Dan nanti kalau diberi kepercayaan, laksanakan amanat itu dengan baik, sehingga tidak terjadi hal-hal yang sama dengan kejadian suadara Romi yang sedang diributkan saat ini,” sambung Bavur.

BACA JUGA:Bersihkan Diri, Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Zakat Mal ke Delapan Panti Asuhan 

Salah satu pihak rekanan, Evlin, menyebut, pihaknya sebanyak 17 orang pernah datang ke Polda Lampung, dengan niat melaporkan Romi, dan diterima serta diperbal.

Kemudian ia menyebut, personel dari Polda saat itu turun ke Way Kanan dan melakukan pemeriksaan ulang, di mana mereka satu persatu diminta untuk membuat surat pernyataan dan kronologi waktu menitipkan uang ke Romi.

Anehnya, lanjut dia, setelah itu pihaknya diminta ke Bandar Lampung untuk bertemu dengan seseorang yang kabarnya merupakan pejabat tinggi Way Kanan.

Namun ternyata setelah sampai, ternyata yang mereka jumpai bukanlah Romi.

BACA JUGA:Diduga Terserang Angin Duduk, Buruh Lepas Meninggal Dunia di Pos Ronda

Masih menurut Evlin, sekeluarnya perwakilan mereka, didapati inforasi bahwa Pemkab Way kanan tidak akan peduli dengan masalah rekanan dengan Romi.

Bagi rekanan yang masih mengharapkan kerjasama dengan Pemkab Way Kanan diminta harus mengehentikan laporan ke Polda agar tidak menjadi perbincangan masyarakat luas.

Hingga ahirnya dari 17 orang tersebut sampai saat ini berdasarkan keterangan dari perwakilan mereka saat menghadap Kadis Pekerjaan umum saat ini, 7 orang dinyatakan belum selesai, 3 orang selesai tapi tidak memuaskan, sementara 9 orang dinyatakan sudah selesai dalam arti mereka mendapatkan proyek (menjadi rekanan Pemkab Way Kanan), sekaligus menyetujui kesepakatan agar tidak lagi menuntut Pemda Way Kanan terlibat, terlebih Romi telah diberhentikan. 

“Kalau saya apapun bentuknya, saya minta uang saya dikembalikan, apakah itu pemda atau oleh Romi, karena selaku Pimpinan Unit Kerja bisa jadi Romi ada yang memerintahkannya, apakah itu tetangganya atau kerabatnya,” ujar Evlin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: