Bapakku TNI, Bukan Gerombolan

Kamis 15-09-2022,17:45 WIB
Editor : Alam Islam

Andil siapa, salah satunya adalah TNI. Termasuk andil menjadikan sosok-sosok perwakilan partai politik sebagai anggota DPR RI. 

Kemudian, ketika seorang politisi, Efendi Simbolon, dengan seenaknya memberi konklusi bahwa TNI adalah gerombolan setingkat ormas, hanya berdasar parameter peristiwa kehadiran dalam ruang sidang dengar pendapat yang melibatkan pimpinan TNI dan wakil rakyat, menurut saya ini sungguh pernyataan yang aneh, kerdil, absurd dan membuat masalah. 

TNI adalah kesatuan organisasi, dari Sabang sampai Merauke, memiliki kemampuan perang, menjaga keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara. 

Belum lagi histori latar belakang yang menyertai keberadaan TNI, dalam nafas sejarah panjang Republik ini sehingga TNI menjadi besar, sebagai alat daulat bangsa dan negara, yang menjadi tumpah darah rakyat Indonesia. 

TNI tidak layak diukur dari sekedar kehadiran diskusi, dialog atau urun pendapat di ruang-ruang sidang legislatif, sebab TNI telah lama ada, bermukim dalam aura aliran darah bangsa Indonesia, dia tidak bisa kecilkan dengan perumpamaan sebagai gerombolan, seolah-olah berkonotasi negatif, tidak tersistem dan tidak terorganisir. 

Menurut Wikipedia, gerombolan adalah bentuk masyarakat manusia yang paling sederhana. 

Gerombolan biasanya mengacu kepada kelompok kecil. Para ahli antropologi modern sepakat bahwa jumlah anggota gerombolan biasanya berkisar antara 30 hingga 50 orang.

Dari definisi di atas, dalam kasus pernyataan Efendi Simbolon ini, masa sih, TNI dikerdilkan dengan kelompok kecil yang sederhana, tidak lebih dari 30 sampai 50 orang. 

Ini kan secara tidak langsung ingin mengatakan bahwa TNI tidak punya arti penting dalam sistem negara, bangsa dan pemerintahan Republik Indonesia. 

Berdasarkan laporan International Institute for Strategic Studies (IISS), jumlah tentara aktif Indonesia diperkirakan mencapai 395.500 orang pada 2021. Jumlah tersebut menjadi yang terbesar kedelapan di Asia. 

Secara rinci, menurut perkiraan IISS, jumlah tentara aktif Indonesia paling banyak berasal dari Angkatan Darat (AD), yakni 300.400 orang. Jumlah itu lebih dari 70 persen total tentara aktif Indonesia. 

Dengan demikian jelas, TNI bukan gerombolan. TNI adalah organisasi pertahanan negara yang memiliki ratusan ribu prajurit juang yang terorganisir dan tersistem dalam institusi utama, bertujuan untuk melindungi eksistensi Negara Republik Indonesia, selamanya. 

Maka, oleh karena itu, sudah sewajarnya Efendi Simbolon atas selip keliru lidahnya, wajib meminta maaf kepada TNI, Rakyat Indonesia. 

Bahkan kepada arwah para prajurit pejuang TNI yang telah gugur dan beristirahat dengan tenang. Termasuk kepada lembaga DPR RI, kita yakin pernyataan 'TNI sebagai gerombolan' dari Efendi Simbolon bukan mewakili lembaga legislatif.

Bahkan diduga Efendi telah melanggar kode etik. Oleh karenanya Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI wajib memproses yang bersangkutan atas dugaan pelanggaran etik. 

Aku pun berdoa, semoga Efendi Simbolon dapat merenung dan introspeksi diri, bahwa tidak selamanya menjadi wakil rakyat dapat berbicara tanpa pertimbangan matang, yang pada akhirnya cenderung tidak beradab dan beretika, dengan berlindung di balik UU MD3. 

Kategori :