LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur mulai membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023.
Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif menjelaskan, KUA dan PPAS RAPBD 2023 telah disampaikan melalui rapat paripurna, pada 19 Agustus 2022 lalu.
Namun, setelah penyampaian KUA dan PPAS RAPBD 2023 tersebut, DPRD belum dapat langsung menjadwalkan pembahasannya.
Sebab, DPRD Lampung Timur masih melakukan pembahasan KUA dan PPAS RAPBD Perubahan tahun 2022.
Kemudian, dari hasil pembahasan DPRD Lamtim telah memberikan persetujuan atas APBDP tahun 2022 pada 14 September 2022 lalu.
Kini, lanjut Ali Johan, dengan telah disahkannya APBDP tahun 2022, maka DPRD Lampung Timur mulai menggelar pembahasan KUA dan PPAS RAPBD 2023.
Menurut Ali Johan, setelah melalui tahap pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), direncanakan penandatangan kesepakatan KUA dan PPAS RAPBD 2023 akan dilaksakan melalui rapat paripurna pada 25 September 2022 mendatang,
Setelah penandatangan kesepakatan tersebut, dilanjutkan dengan penyampaian RAPBD 2023.
BACA JUGA:Gelapkan Uang Perusahaan sampai Ratusan Juta, Buronan Ini Ditangkap di Medan
"KUA dan PPAS merupakan dasar dalam penyusunan RAPBD," terang Ali Johan.
Ditambahkan, berdasarkan tahapan tersebut diharapkan pembahasan RAPBD 2023 segera dapat diselesaikan pada akhir September 2022.
Diberitakan sebelumnya, program pembangunan Kabupaten Lampung Timur tahun 2023 bakal mengalami hambatan.
Pasalnya, anggaran belanja tahun 2023 diproyeksikan Rp 2,228 triliun atau mengalami penurunan 5,90 persen dibanding 2022.
BACA JUGA:Bertahun-tahun Saldo Bantuan PKH Kosong, Warga Way Kanan Ini Berharap Dinas Terkait Berikan Solusi