Hal itu antara lain disebabkan adanya penurunan proyeksi pendapatan dari Rp 2,214 triliun menjadi Rp 2,130 triliun atau berkurang 3,79 persen.
Proyeksi pendapatan daerah itu antara lain bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 168,51 miliar dan pendapatan transfer Rp 1,96 triliun.
Hal itu terungkap melalui rapat paripurna tentang penyampaian KUA dan PPAS APBD tahun 2023 di DPRD Lampung Timur, Jumat 19 Agustus 2022.
Bupati Lampung Timur M. Dawam Rahardjo menjelaskan, tujuan dari KUA dan PPAS APBD itu antara lain untuk memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2023 lebih efektif, efisien, berkelanjutan.
BACA JUGA:Pilkades Serentak Pesawaran, Ada Desa Dengan Bakal Calon Kades Segini
Kemudian, selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
"Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan keterpaduan program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat," jelas M. Dawam melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lampung Timur Ariyan Putra Marga.
Ditambahkan, KUA dan PPAS itu juga merupakan penjabaran kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.
Selain itu, terusnya, tahun 2023 merupakan pelaksanaan rencana ke dua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang mengusung tema memacu pembangunan ekonomi, infrastruktur, pelayanan publik, dan kualitas sumber daya nanusia untuk pertumbuhan berkualitas. (*)