"Rencananya mau dijual dua juta, tapi sudah lebih dulu tertangkap. Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," katanya.
Sebagai informasi , Unit Reskrim Polsek Kedaton juga pernah berhasil mengamankan komplotan pencuri lintas kabupaten yakni sebanyak dua orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang berhasil melakukan aksinya di 13 TKP.
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri mengatakan jika tim Opsnal Reskrim Polsek Kedaton berhasil mengamankan dua pelaku curanmor berisial FD (19) warga Kelurahan Gedung Meneng Rajabasa Bandar Lampung dan SIG (20) warga Kelurahan Rajabasa Jaya Bandar Lampung.
"Keduanya berhasil diamankan pada Senin 17 Januari 2022 dan selanjutnya Tim Opsnal Reskrim Polsek mendatangi TKP Curanmor dibeberapa tempat yang disinyalir dilakukan oleh tersangka,” jelasnya, Selasa 18 Januari 2022.
BACA JUGA:Kabar Duka, Plh. Sekretaris Kabupaten Pesawaran Wafat
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka diketahui jika keduanya berhasil melakukan aksi pencurian di 13 TKP di Wilayah Hukum Polda Lampung.
"Kedua pelaku menjalankan aksinya di 13 TKP berbeda di diantaranya 9 lokasi di Wilayah Hukum Polsek Kedaton, wilayah hukum Tanjung Senang sebanyak 2 kali, wilayah hukum Tanjung Karang Barat sebanyak 1 lokasi dan 1 lagi Lampung Selatan," pungkas Atang. (*)