BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.DISWAY.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung berkomitmen mengawal konflik-konflik tanah yang terjadi di Sai Bumi Ruwa Jurai ini.
Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi setelah berorasi dalam unjuk rasa 'Usut Mafia Tanah' di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Selasa 27 September 2022.
"Saya mendukung perjuangan ini. Ada beberapa konflik tanah yang terus kita kawal. Begitu juga DPRD Lampung akan memperjuangkan masalah pupuk langka dan bibit yang sering telat dan lain-lain," kata Wahrul Fauzi Silalahi.
Mantan direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung ini melanjutkan, dirinya juga terus mengawal terkait penegakan hukum konflik tanah di Desa Malangsari, Lampung Selatan.
BACA JUGA:Lakalantas di Jalinbar Lampung Barat, Begini Kondisi Korban
Wahrul Fauzi Silalahi mengaku, mengawal dari upaya langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan.
Dia juga mengapresiasi kepolisian telah menangkap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam kasus mafia tanah ini.
"Jika semua mafia tanah belum dibekuk, mungkin proses. Kita ikuti sajalah perkembangannya," tegas Wahrul Fauzi Silalahi.
Sementara, Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jawardi menyatakan, pihaknya memang telah mendapat informasi penahanan terhadap kasus mafia tanah di Desa Malangsari.
BACA JUGA:Beberkan Bahaya Penggunaan Gadget secara Berlebihan, Anak SD Dapat Penyuluhan dari Polisi dan TNI
''Memang kita sudah dapat info penetapan tersangka dan penahanan oleh pihak kepolisian. Tapi kita masih menunggu informasi resmi dari penyidik," katanya di Tugu Adipura.
Sumaindra menyatakan, pihaknya juga masih menunggu SP2HP atau sejauh mana perkembangan perkara yang ditangani oleh penyidik kepolisian.
"Kalau sudah kita terima akan disampaikan kepada kawan-kawan. Informasinya ada kepala kampung yang dijadikan tersangka mafia tanah. Kita tunggu SP2HP-nya," ungkapnya.
Terkait hal ini, Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Reynol E.P. Hutagalung menyatakan kasus ini masih pendalaman.
BACA JUGA:PLN Batalkan Program Kompor Listrik