Rp23,5 Miliar Anggaran Pemprov Untuk Bayar Gaji PPPK

Selasa 27-09-2022,21:55 WIB
Reporter : Rima Mareta
Editor : Yuda Pranata

Marindo menambahkan, DAU juga di transfer setiap bulannya. Sehingga Pemprov Lampung juga dapat mengatur porsi pemberian gaji bagi seluruh pegawai baik PNS, PPPK, maupun honorer.

"Iya DAU dibayarkan setiap bulannya. Dan jika ada rekrutmen lagi, nanti kita akan menyesuaikan untuk pembayaran gajinya," tambah Marindo. (*)

Kategori :