BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Rektor IV Unila Prof Suharso turut terpanggil dan menjadi saksi dalam perkara OTT Unila yang menjerat Rektor Nonaktif, Karomani.
Suharso diperiksa penyidik KPK di Polresta Bandar Lampung, pada Rabu 28 September 2022.
Menurut Suharso, dirinya diperiksa dan ditanya oleh penyidik KPK soal Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) jalur mandiri.
"Saya ditanya soal (penerimaan) PMB tahun 2022," ujar Suharso di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu 28 September 2022.
Saat ditanyai apakah tim penyidik KPK juga menanyakan seputar Lampung Nahdliyin Center (LNC), Suharso hanya menjawab santai. "Tidak ada, saya tidak tahu tentang LNC. Saya hanya berfokus kepada pertanyaan seputar PMB," katanya.
Suharso mengaku bahwa Tim Penyidik KPK mengajukan 10 pertanyaan kepada dirinya berfokus PMB Unila. "Ada sekitar 10 pertanyaan kepada saya, fokus ke PMB Unila," kata dia.
Suharso juga menyampaikan selain dirinya dipanggil ada beberapa Dekan ditanya perihal PMB Unila salah satunya Dekan FMIPA Unila, Dekan Kedokteran dan Dekan Pertanian.
Suharso mengaku bahwa ia baru pertama kali dipanggil oleh Tim Penyidik KPK terutama dalam hal sebagai tupoksi dirinya sebagai pengarah.
"Karena tugas saya sebagai monitoring kesiapan, pas lagi ujian PMB Jalur Mandiri ikut mengawasi," ujarnya.
Suharso juga menyampaikan ketidaktahuan dugaan tindak pidana korupsi dari Rektor Unila nonaktif Karomani. "Kita tahunya informasinya tersebut malah dari media masa," jelasnya. (*)