KPK Kembali Periksa Saksi Terkait Unila, Berikut Nama-namanya

Kamis 29-09-2022,11:12 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - 9 saksi kembali diperiksa KPK terkait OTT Unila. Pemeriksaan saksi ini dilakukan di Polresta Bandar Lampung, Kamis 29 September 2022 siang.

Terlihat 9 orang saksi itu sudah datang ke Aula Mapolresta setempat.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dosen Unila terkait kasus dugaan tindak Pidana korupsi.

"Iya benar, hari ini pemeriksaan saksi suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung Tahun 2022, untuk tersangka KRM (Karomani)," ujat Ali Fikri, Kamis 29 September 2022.

BACA JUGA:Lagi! Hotman Paris Desak KPK Turun ke Bandar Lampung Kroscek Polemik Gaji PPPK yang Belum Dibayar

Adapun saksi yang diperiksa di Polresta Bandar Lampung yakni:

1. YULIA NETA Pembantu Dekan II Fakultas Hukum

2. Dr. NAIROBI, S.E., M.Si. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis

3. Prof. Dr. Drs. YULIANTO, M.S. Wakil Rektor III Universitas Lampung

4. RUDI NATAMIHARJA Pembantu Dekan I Fakultas Hukum

5. Dra. IDA NURHAIDA, M.Si. Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

BACA JUGA:Persoalan Gaji Guru PPPK di Bandar Lampung Bergulir ke Istana, Aspri Hotman Paris Doakan Ada Keadilan

6. ASEP SUKOHAR ,Wakil Rektor II Universitas Lampung

7. FAJAR PAMUKTI PUTRA Pegawai Honorer Universitas Lampung

8. WAYAN RUMITE Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 

Kategori :