RADARLAMPUNG.CO.ID - Penyakit mulut dan kuku (PMK) merupakan salah satu dari 25 katagori penyakit hewan strategis.
Hal itu karena akibat yang ditimbulkannya dapat menyebabkan kerugian pada peternak sehingga berimbas pada menurunnya perekonomian masyarakat.
Demikian ditegaskan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Way Kanan Maulana saat melakukan edukasi dan sosialisasi pencehagan penyakit PMK di Kampung Pulau Batu, Kecamatan Negeri Agung, Kamis, 29 September 2022.
Menurutnya, potensi kerugian ekonomi yang ditimbulkan oleh PMK ini tidak hanya pada peternak yang mengalami penurunan produktivitas hingga kehilangan hasil, akan tetapi kerugian secara nasional.
BACA JUGA:Fraksi Golkar Lampung Barat Sebut Santunan Anak Yatim Disunat
Kerugian ekonomi bagi kegiatan usaha peternak terutama disebabkan oleh kehilangan produktivitas karena penurunan produksi susu (25% per tahun), penurunan tingkat pertumbuhan sapi potong (10–20%), kehilangan tenaga kerja (60–70%), penurunan fertilitas (10%), perlambatan kebuntingan, kematian anak (20–40%), dan pemusnahan ternak yang terinfeksi secara kronis.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan, kata dia, bertindak cepat, tepat, dan akurat karena mengingat populasi ternak di kabupaten tersebut adalah nomor 4 se-Lampung, yaitu sapi potong sebanyak 42.282 ekor, kerbau 1.029 ekor, kambing 52.788 ekor, domba 1.763 ekor, dan babi 7.536 ekor.
Pemkab Way Kanan telah melakukan berbagai pencegahan. Antara lain, dengan menerbitkan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor: 067/499/IV.04-WK/2022, tanggal 17 Mei 2022, tentang Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Ternak Ruminansia dan Babi
Selain itu, lanjut Maulana, pihaknya juga membuat leaflet dan banner tentang waspada PMK yang disebar melalui media sosial, media elektronik, dan media masa.
BACA JUGA:Banjir Pujian, Rektor Umpri Apresiasi Prestasi Mahasiswa
“Mengingat besarnya potensi kerugian ekonomi yang dapat ditimbulkan, Pemkab Way Kanan berkomitmen untuk bebas PMK.Untuk itu. Sangat perlu upaya edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanganannya. Pencegahan dapat dilakukan dengan cara biosekuriti dan medis,” tukas Maulana. (*)