RADARLAMPUNG.CO.ID - Provinsi Lampung, masuk peringkat kedua se-Sumatera dan keenam Nasional dalam jumlah produk tayang transaksi elektronik.
Hal tersebut diketahui, saat sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menjadi pembicara dalam kegiatan Workshop Percepatan Transaksi Elektronik Lokal yang dilaksanakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI, di Hotel Rodison Bandar Lampung, Kamis 29 September 2022.
Workshop tersebut, diikuti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Instansi Pemerintah, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Provinsi Lampung dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten/kota se Provinsi Lampung.
Selain Sekdaprov Fahrizal Darminto, pembicara dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Biro Hukum, Organisasi dan SDM LKPP, Suharti, yang menyampaikan laporan monitoring, evaluasi penanyangan produk dan transaksi katalog elektronik lokal, serta Direktur Koordinasi Supervisi wilayah II KPK RI, Andi Purwana.
BACA JUGA:Aktivitas Gunung Anak Krakatau : 2 Alami Gempa pada Jumat 30 September 2022
Kepala Biro Hukum, Organisasi dan SDM LKPP, Suharti menjelaskan, kegiatan tersebut, untuk mendukung pencapaian target belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
"Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini, paling sedikit Rp 400 T (empat ratus triliun rupiah) untuk produk dalam negeri dengan prioritas produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi," ungkap Suharti.
Menurutnya, hal tersebut untuk Mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi pada Katalog Sektoral/Katalog Lokal dan mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat tahun 2023.
Dalam paparannya, Suharti juga menjelaskan manfaat pengadaan melalui E-katalog. Diantaranya, sarana efektif untuk mendorong peningkatan penggunaan PDN; Meningkatkan efisiensi waktu dan sumber daya dalam proses pengadaan; lebih transparan dan kemudahan proses pengadaan.
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (27) - Pelacuran
Kemudian, Menumbuh-kembangkan industri/penyedia lokal dan UMKM untuk Go Digital; Jenis, nilai, dan proses pengadaan tercatat dalam sistem (tracking records); dan dapat mengurangi resiko pengadaan.
LKPP mencatat, bahwa Provinsi Lampung berada di peringkat ke-6 jumlah produk tayang termasuk Kabupaten/ Kota, yakni 15.283.
Sedangkan, Provinsi tertinggi nasional adalah Provinsi Jawa Timur dengan Jumlah Produk Tayang 32.292.
Untuk Provinsi di Pulau Sumatera, satu tingkat dibawah Provinsi Sumatera Utara yang berada di peringkat ke-5 dengan jumlah produk tayang 15.545.
BACA JUGA:Martir Minoritas