BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Guru honor di Bandar Lampung ikut mempertanyakan insentif yang tak kunjung dibayar hingga mencapai tiga tahun lamanya.
Salah satunya disampaikan seorang guru di sebuah sekolah negeri. Ia mengaku tidak mendapat insentif sejak kepemimpinan Wali Kota Herman HN.
"Sudah nggak pernah dapat lagi. Terakhir tahun 2019,” kata guru perempuan yang enggan namanya disebutkan, Senin 3 Oktober 2022.
Wanita ini mengungkapkan, jika memang insentif sudah tidak ada, ia berharap pemerintah memberikan penjelasan.
BACA JUGA: Gaji Belum Dibayar, Puluhan Guru PPPK Bandar Lampung Curhat ke Hotman Paris
"Sedih aja kita. Kalua memang sudah nggak ada atau dihapuskan, ya kasih tahu. Jangan buat harapan itu menggantung, ada atau tidaknya. Bertahun-tahun," tegasnya.
Sementara Ketua Persatuan Guru Honorer Murni (PGHM) Bandar Lampung Tupan mengatakan, jumlah guru honorer di kota ini mencapai enam ribu orang.
"Terakhir pendataan tahun 2019 itu ada delapan ribu. Tapi tahun ini mungkin banyak berkurang karena penerimaan P3K. Jadi berkurang sekitar enam ribuan. Pendataan dilakukan kalau mau dapat insentif," kata Tupan.
Menurut Tupan, jika pemerintah kota sudah tidak lagi membayarkan insentif guru honorer sebesar Rp 2,4 juta per orang dengan alasan pendapatan daerah tidak ada semenjak pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Kuasa Hukum P3K Bandar Lampung Desak Wali Kota Penuhi Hak Para Guru PPPK
"Pada 2019 pertengahan saja, sudah nggak dibayar. Kita pernah tanyakan. Katanya sudah tidak ada DIPA (daftar isian anggaran)-nya lagi. Tapi belum ngerti yang sebenarnya apa,” sebut Tupan.
Tupan menegaskan, pihaknya akan kembali memperjuangkan agar insentif tersebut masuk dalam anggaran.
Langkah lain, pihaknya akan menemui anggota DPRD untuk menanyakan soal insentif guru honor tersebut.
"Iya, kita akan bicarakan nanti ke DPRD. Tetap kita akan memperjuangkan. Kita lagi pikirkan cara lainnya juga. Sebab pemkot katanya keuangan tidak ada karena Covid-19,” tandasya.
BACA JUGA: Guru PPPK Curhat ke Hotman Paris, Kepala Disdikbud Bandar Lampung Kumpulkan Kepala Sekolah