Kadiv Humas Polri Sebut 23 Anggota Polri Diperiksa Buntut Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

Selasa 04-10-2022,21:00 WIB
Editor : Dina Puspa

MALANG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri telah memeriksa 29 saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Dari 29 orang yang diperiksa oleh penyidik tersebut, sebanyak 23 orang diantaranya adalah anggota Polri.

Sedangkan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa materi pemeriksaan terhadap 29 saksi tersebut meliputi hal-hal teknis.

BACA JUGA:Ayu Dewi Respons Isu Regi Datau dan Denise yang Diduga Ketagihan Hubungan Haram, Reaksinya Tak Terduga

Hal-hal teknis misalnya persiapan penyelenggaraan pertandingan.

Kemudian hal teknis terkait pengamanan maupun rencana kontijensi dan kedaruratan.

"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," ujar Irjen Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 4 Oktober 2022.

Irjen Dedi menambahkan, tim Laboratorium Forensik Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV. Yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13.

BACA JUGA:Antisipasi Kekerasan Terhadap Anak, Bupati Pesisir Barat Keluarkan Instruksi Ini

Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.

"Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation," jelas Irejn Dedi.

Kemudian dari Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK).

Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.

BACA JUGA:Kondisi Gunung Anak Krakatau : Selama 6 Jam, 5 Kali Alami Gempa

Kategori :