Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Mujiono mengatakan, saat ini pihaknya yang di-back up Polresta Bandar Lampung masih melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti yang ada.
"Pelaku juga merampas uang sekitar enam juta rupiah, perhiasan serta handphone korban," ujarnya, Kamis, 7 Juli 2022.
Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka tusukan oleh sebilah pisau di sekujur tubuh, sebanyak kurang lebih sepuluh tusukan hingga bersimbah darah dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Rabu, 6 Juli 2022 yang lalu. (*)