BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus penusukan terhadap remaja putri inisial TS (16) yang ditemukan bersimbah darah di kamar kosannya di Jalan Sultan Badarudin, Gedung Air, Tanjungkarang Barat beberapa bulan lalu seperti masih belum ada kejelasan siapa pelaku sebenarnya.
Meski sudah sekitar dua bulan kabur ke Jakarta, pacar korban inisial FD akhirnya berhasil diamankan Polsek Tanjungkarang Barat pada Rabu 28 September 2022 malam.
Kompol Mujiono mengatakan meski FD masih berstatus saksi, pihaknya tidak berhenti begitu saja dengan keterangan korban TS.
"Polisi juga mengambil sampel darah FD yang dikirim ke pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Bogor sejak Rabu 28 September 2022 sampai sekarang kami masih menunggu hasil Lab tersebut. Jadi yang jelas sementara FD saat ini sebagai saksi," katanya, Rabu 5 Oktober 2022.
Mujiono juga mengungkapkan bahwa saat ini kami juga berusaha meyakinkan TS untuk terbuka terutama siapa melakukan penusukan pada dirinya.
"Jadi sebelum kejadian penusukan korban TS mengaku chat seseorang, tapi saat kami tanya siapa seseorang tersebut belum mau terbuka," kata Mujiono mengatakan masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Sekedar mengingatkan awalnya sebelumnya polisi setempat, mengungkapkan dugaan pelaku penusukan terhadap TS merupakan orang terdekat korban yang tak lain adalah sang kekasih.
Dugaan itu mulai menguat dikarenakan kekasih korban FD (17) saat akan diamankan ternyata sudah tidak ada dirumah alias kabur. Sehingga Polisi memasukkan FD sebagai buron atau daftar pencarian orang (DPO).
Sekitar dua bulan kabur ke Jakarta FD berhasil diamankan Polsek Tanjungkarang Barat pada Rabu malam,28 September 2022 di Wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Pria yang diamankan saat memakai baju warna putih dan celana pendek itu,hanya bisa pasrah dibawa ke Polresta Bandar Lampung. Dan saat ini penanganannya di Polsek Tanjungkarang Barat.
Sempat kabur ke Jakarta selama dua bulan, setelah peristiwa penusukan yang dialami korban.
Sementara, Kapolsek Tanjungkarang Kompol Mujiono membenarkan FD sudah diamankan. "Iya benar sudah diamankan Polsek TKB saat ini sebelum di Polresta Bandar Lampung," jelasnya.
Mujiono juga menyampaikan bahwa FD mengaku terpaksa dirinya kabur selama dua bulan ,karena takut disalahkan keluarga korban.
Namun, saat ini status FD sebagai saksi karena korban TS berdalih bukan FD pelaku penusukan. "Sudah kita amankan dan kita temukan dengan korban. Menurut keterangan korban TS pelakunya bukan Ferdi," sebut Mujiono
Sebelumnya. Polsek Tanjungkarang Barat mengidentifikasi pelaku penusukan terhadap korban TS (16) di kamar indekos jalan Sultan Badarudin, Gedung Air, Tanjungkarang Barat. Pelaku diduga teman dekat korban.