RADARLAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polsek Negeri Besar berhasil mengumpulkan beberapa keterangan dari masyarakat.
Kepala Kampung setempat pun diundang guna mencari kesimpulan mengenai kronologi kejadian.
Menurut keterangan M.Yani selaku Kepala Kampung Marga Jaya, dirinya sempat curiga karena pada Oktober 2021, ia tidak melihat korban Z di masjid tempat biasa ia menjankan sholat.
Lalu sang kepala kampung pun bertanya kepada jamaah masjid yang lain, setelah itu ada masyarakat yang kemudian mendatangi rumah Z.
"Di sana warga yang datang bertemu dengan saudara E yang mengatakan kalau bapak dan ibunya pergi merantau ke gunung,” tuturnya.
Kecurigaan M. Yani mulai muncul saat E mulai menjual beberapa harta milik keluarganya.
“Selang 1 bulan kemudian saya dan masyarakat mendapat kecurigaan dengan saudara E yang sudah mulai menjual tanah milik bapaknya di Kampung Marga Jaya," ungkapnya.
Kala itu sempat ditanyakan kepada E dan dijawab dia diminta bapaknya menjual tanah tersebut untuk membayar hutang.
BACA JUGA:Gara-gara Ini, Truk ODOL Masih Bebas Melintas di Jalinbar Pesisir Barat
"Sekitar 2 bulan kemudian sikap E semakin aneh karena berani menjual lagi tanah yang lain milik bapaknya,” jelas M. Yani.
Setelah itu, J yang merupakan saudara tiri dari terduga pelaku pulang dari merantau dan menanyakan keberadaan ibu dan ayahnya, dan langsung menyusul ke tempat yang disebutkan oleh terduga mengenai keberadaan orang tuanya.
“J dan E pergi ke gunung untuk memastikan keberadaan ibu dan bapaknya, dan akhirnya pulang tanpa diketahui keberadaan ibu dan bapaknya," ucapnya.
Sejak saat itu, lanjut M. Yani, E dan J kerap bertengkar dan pernah didamaikan oleh Sekdes Kampung Marga Jaya.
BACA JUGA:Pengabdian, Tim Polinela bersama Perhiptani Beri Pelatihan Bidang Pariwisata, IT dan UMKM