PESISIR BARAT, RADARLAMPUNG.CO.ID - Maraknya kasus pelecehan perempuan dan anak hingga peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi sorotan fraksi-fraksi di DPRD Pesisir Barat.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi atas Raperda APBD tahun anggaran 2023, di ruang rapat DPRD Pesisir Barat, Kamis 6 Oktober 2022.
Fraksi NasDem melalui juru bicara Yeti Herlina mengapresiasi nota keuangan Raperda APBD tahun 2023 yang telah disampaikan beberapa waktu yang lalu.
Sebab dengan koordinasi dan kerjasama serta dukungan stakeholder terkait serta masyarakat, tentunya proses ini dapat dilaksanakan dengan baik hingga saat ini.
BACA JUGA: Mantan Kepala DLH Sahriwansah Diperiksa Kejati, Sempat Pulang dengan Mobil Berbeda
“Kita semua berharap, apa yang sudah ditargetkan dalam RAPBD tahun anggaran 2023 dapat tercapai dengan maksimal,” kata Yeti Herlina.
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pesisir Barat Agus Cik tersebut, Yeti Herlina menuturkan, melihat maraknya kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak di bawah umur akhir-akhir ini.
Baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal, Fraksi NasDem memandang perlu upaya dan tindakan tegas dari semua pihak.
Terutama pihak-pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Pesisir Barat.
BACA JUGA: Tercatat, Bandar Lampung Miliki 222 Hektar Kawasan Pertanian, Tersebar Hanya di Satu Kecamatan Ini
”Kita berharap dinas terkait itu dapat melakukan upaya dan aksi nyata dalam menangani kasus itu sehingga tidak terjadi lagi di Kabupaten Pesbar,” tegas Yeti Herlina.
Sementara Fraksi PDIP yang disampaikan Mad Muhizar, menyatakan, sudah mencermati dan mempelajari nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023.
Selanjutnya Fraksi PDIP akan terus mendukung, juga mengkritisi kinerja pemerintah dan mengakomodir ide-ide atau gagasan Pemkab Pesisir Barat dalam upaya mencapai kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
“Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan akan menjadi garda terdepan, sekaligus sebagai corong rakyat jika ada ketidakadilan, ketimpangan dan kesewenangan di tengah masyarakat Kabupaten Pesbar,” kata Mad Muhizar.
BACA JUGA: Datangi Polresta Bandar Lampung Pertanyakan Perkembangan Kasus Pembunuhan Ketua Laskar Merah Putih