"Mengingat di Pringsewu belum ada sarana tilang elektronik, maka pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan termasuk dalam tujuh sasaran prioritas akan tetap ditindak secara tilang manual," papar Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.
Operasi Zebra digelar untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, lakalantas dan angka fatalitas serta meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meski kelak operasi sudah berakhir.
Sementara Wakapolres Pringsewu Kompol Doni Dunggio saat memimpin latihan pra operasi menyampaikan agar personel yang terlibat dalam operasi melaksanakan tugas dengan baik.
Bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengedepankan penindakan yang bersifat simpatik dan humanis kepada para pengguna jalan.
BACA JUGA: Tragis! Dibunuh Gegara Harta Warisan, Jasad 5 Anggota Keluarga Dikubur Dalam Septic Tank
"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, nantinya diharapkan dilakukan dengan sebaik-baiknya, berikan tindakan yang simpatik dalam melayani dan membantu masyarakat," pesannya. (*)