Ari Akbar juga mengirimkan nomor rekening Brilink yang sebelumnya sudah disiapkan.
Setelah menerima transfer dari korban melalui rekening Brilink, Ari Akbar langsung memindahkannya ke rekening Brilink Ocha Cell 2 yang berada di Pasar Rabu, Kecamatan Kebu Tebu.
Polisi yang mendapat laporan penipuan, langsung melakukan penyelidikan. Lalu didapat informasi keberadaan Ari Akbar.
"Saat ini tersangka dan barang bukti (BB) satu unit handphone, satu unit sepeda motor Vega warna biru muda tanpa nomor polisi dan barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolsek Sumber Jaya,” sebut Kompol Ery Hafri.
BACA JUGA: Polres Tanggamus Gelar Doa Bersama Pecinta Bola Atas Tragedi Kanjuruhan
Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ery Hafri mengimbau masyarakat untuk waspada dan jangan sampai tertipu denganmodus-modus penipuan.
”Jika ada hal yang mencurigakan, untuk segera lapor ke petugas terdekat guna dilakukan penyelidikan,” tegas Kompol Ery Hafri. (*)