Pemprov Lampung Upayakan Pengembalian Pupuk Subsidi untuk Komoditas Singkong

Selasa 11-10-2022,15:57 WIB
Reporter : Rima Mareta
Editor : Dina Puspa

"Yang paling penting adalah penyaluran harus tepat. Karena saat ini barangnya semakin sedikit, karenanya jangan sampai tidak tepat," kata Nunik.

Karena di akhir tahun ini juga memasuki masa tanam, Pemprov Lampung mendorong petani untuk kreatif dan mandiri dengan memproduksi pupuk organik sendiri.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga diminta untuk mendorong petani dalam produksi pupuk organik mandiri.

"Ya ini juga harus didukung dinas, karena tidak bisa dilepas begitu saja. Dan juga kita mendorong penggunaan pupuk organik, ini untuk dampak panjang nya juga," tandasnya. 

BACA JUGA:Waspada! Beruang Madu Berkeliaran, Rusak Kebun Jagung

Sementara alokasi pupuk bersubsidi Provinsi Lampung tahun 2022 berdasarkan SK Menteri Pertanian Nomor 771/KTPS/SR.320  Urea 285.405 ton atau hanya 58,35 persen, NPK 178.036 ton atau 22,17 persen, SP-36 40.328 atau 38,23 persen, ZA 21.434 atau 45,01 dan Organik 25.470 atau 7,74 persen. (*) 

 

Kategori :